Tenaga kerja adalah
seorang penduduk yang memiliki usia kerja. Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 Bab
I Pasal 1 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa seorang tenaga kerja meruapakan
seseorang yang mampu melakukan suatu pekerjaan guna menghasilkan barang atau
jasa untuk memenuhi kebutuhannya sendiri ataupun untuk masyarakat sekitar.
Secara keseluruhan penduduk dalam suatu pemerintahan atau negara memiliki dua
kelompok yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Usia yang ditentukan oleh
pemerintah Indonesia berumur 15 sampai 64 Tahun. Jadi setiap orang yang mampu
atau bisa bekerja disebut sebagai tenaga kerja.
Tenaga kerja Indonesia
di bidang pertanian memang terus menurun, dengan penurunan tenaga kerja sektor
pertanian dari semula 28,51% pada Februari 2017 menjadi 26,24% pada Februari
2019. Menurut Riyono, hal ini terjadi karena lahan pertanian berkurang. Lahan
itu digunakan untuk jalan tol dan industri, serta kemajuan teknologi yang menggantikan tenaga petani.
Pengangguran adalah
istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja,
bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang
berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan
karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan
jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.
Dengan meningkatnya angka pengangguran di
Indonesia, nilai pendapatan masyarakatpun ikut menurun, artinya jika pendapatan
menurut maka daya beli masyarakat juga mulai menurun. Hal ini menjadi masalah
terlambatnya perkembangan ekonomi di Indonesia, bagaimana tidak angka
penganggur lebih tinggi dari lapangan pekerjaan yang tersedia. Masalah dalam
pergerakan perekonomian di Indonesia dilihat dari daya beli dan pengangguran
ini berdampak pada melambatnya pergerakan roda ekonomi membawa masalah
bagi sektor ketenagakerjaan Indonesia.
Ekonomi di Indonesia
memang sangat berpengaruh dalam statistik Tenaga Kerja dan Pengangguran, saat
ekonomi Indonesia tumbuh dengan cepat maka akan menghasilkan banyak pekerjaan
baru di tengah aktivitas ekonomi yang tumbuh. Alhasil, angka pengangguran
Indonesia pun turun. Dengan semakin banyaknya pengangguran terutama di
perkotaan, yang sekarang tingkat penganggurannya lebih tinggi dari perdesaan
maka solusi yang dilakukan agar dapat mengurangi angka pengangguran terutama
bagi para investor yaitu dengan meningkatkan peredaran modal usaha, sehingga
jumlah tenaga kerja bertambah. Lalu solusi selanjutnya yaitu dengan menempatkan
pencari kerja ke tempat yang sesuai kemampuan, ini bisa dimulai sejak proses
rekruitmen sampai penempatan. Dengan menempatkan pekerja di bagian yang tepat,
maka akan membuat pekerja lebih mudah dilakukan dan para pekerja juga akan
lebih cepat mengerjakannya. Sehingga membuat efketifitas pekerja dan tidak akan
ada pengangguran hanya karena salah penempatan. Solusi yang ketiga yaitu dengan
melatih para pencari kerja untuk memiliki jiwa entrepreneur atau membuka usaha
sendiri. Dengan mengarahkan pekerja untuk membuat usaha atau proyek karya
sendiri, akan membuat pekerja lebih nyaman berwirausaha. Ini dapat mengurangi
pengagguran karena dengan berwirausaha, peluang pekerjaan akan semakinbanyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar