Kamis, 08 Oktober 2020

Maju dan Berkembang bersama Koperasi Mawar Indah

 

Maju dan Berkembang bersama Koperasi Mawar Indah

 

ABSTRAK

Menurut Undang-Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.Sedangkan, Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.Fungsi Badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya. Koperasi Mawar Indah ini merupakan koperasi yang berada di Tanjung Priok yang memiliki banyak unit.

Penganalisian ini dilakukan dengan menganalisa sebuah koperasi yaitu Koperasi Mawar Indah . Analisis ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang Koperasi Mawar Indah sebagai koperasi yang berada di Tanjung priok, Jakarta Utara. Dalam hal ini saya menggunakan metode literature dan metode pustaka di penelitiannya. Saya mendapatkan informasi ataupun sumber data secara online dari website koperasi Mawar Indah dan Bahan Ekonomi Koperasi yang diberikan oleh Dosen Ekonomi Koperasi sebagai pedoman kami dalam penulisan ini. Dan konsep koperasi yang ditemukan adalah konsep koperasi barat dengan aliran Cooperative Sector School.

Menurut hasil analisis yang saya peroleh adalah Koperasi Mawar Indah merupakan koperasi yang menjadi salah satu organ penopang perekonomian bagi warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Koperasi Mawar Indah telah memberikan kontribusi yang baik bagi kesejahteraan anggota dan warga sekitar. Peningkatan kesejahteraan warga dilakukan melalui kegiatan unit-unit secara professional serta pendirian badan usaha guna mengembangkan usaha sekaligus memenuhi persyaratan administrasi. Berdasarkan konsep, Koperasi Mawar Indah menganut sistem konsep koperasi barat. Dalam pelaksanaan kegiatannya, Koperasi Mawar Indah berpegang pada aliran sosialis yang terciri dari tujuannya yaitu untuk mensejahterakan dan menyatukan masyarakat. Sedangkan berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, Koperasi Mawar Indah termasuk kedalam aliran Cooperative Sector School yang sesuai dengan sistem perekonomian di Indonesia.

 

BAB I

Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi

A.     Pengertian Koperasi Secara Umum

Menurut Undang-Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.

Menurut hasil analisis saya,Koperasi Mawar Indah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Koperasi Nomor 25 tahun 1992, karena koperasi ini juga dibuat berdasarkan atas azas kekeluargaan. 

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.

Menurut hasil analisis saya, Koperasi Mawar Indah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Koperasi nomer 27, Karena koperasi ini fokus mengelola secara professional pada unit usaha yang diinginkan oleh pengunaan jasa. Oleh karena itu, dalam rangka memenuhi keinginan pihak pengguna jasa tersebut, Koperasi Mawar Indah membentuk badan usaha (Perseroan Terbatas) dalam rangka pengembangan usaha sekaligus memenuhi persyaratan administrasi. Serta dengan adanya koperasi ini para anggota dapat meningkatkan taraf hidup anggota.

Maka dengan adanya pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kateristik atau ciri-ciri utama koperasi adalah sebagai berikut :

1.       Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.

2.       Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.

3.       Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.

4.       Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.

5.       Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.

 

B.Konsep Koperasi

1.       Konsep koperasi barat

        Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Menurut Analisis saya, koperasi Mawar Indah menganut system konsep koperasi barat karena dalam koperasi ini dibentuk secara sukarela, dan mendapatkan keuntungan dari unit-unit usaha yang ada di dalam koperasi Mawar Indah.

2.       Konsep koperasi sosialis

Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif. 

Menurut Analisis saya, koperasi Mawar Indah tidak menganut konsep sosialis karena koperasi ini tidak dikendalikan oleh pemerintah melainkan dikendalikan oleh para anggota maritim.

3.       Konsep koperasi negara berkembang

Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

Menurut Analisis saya, konsep ini tidak cocok dengan koperasi Mawar Indah karena koperasi Mawar Indah tidak ada dominasi dari pemerintah dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Walaupun tujuannya juga untuk meningkatkan kondisi ekonomi anggotanya.

C.     Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

Aliran Koperasi

Paul Hubert Casselman

Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran:

         Aliran Yardstick
         Aliran Sosialis
         Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

 

1.       Aliran Yardstick

Ciri-ciri Aliran Yardstick :

1.       Aliran ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.

2.       Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.

3.       Peran pemerintah tidak ada karena kebnberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para anggotanya.

4.       Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara – negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

Menurut Analisis saya, Koperasi Mawar Indah sama sekali tidak menganut aliran koperasi Yardstick karena aliran ini sangat bertentangan dengan ideology kita Indonesia, sementara itu ideology kita Indonesia adalah Ideologi Pancasila. Sementara aliran koperasi ini untuk negera-negara yang menganut ideology kapitalisme dan komunisme.

2.       Aliran Sosilais

Ciri – ciri Aliran Sosialis :

1.       Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.

2.       Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.

Menurut Analisis saya , Koperasi Mawar Indah menganut aliran ini karena Koperasi Mawar Indah memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat dengan unit-unit yang ada di dalam Koperasi Mawar Indah seperti unit usaha simpan pinjam, unit usaha rupa-rupa( Mini Market, Penambangan Batu, dan Depo Petokemas), Unit Usaha Jasa Umum/Tenaga kerja, Unit Usaha Angkutan Petikemas, dan lain-lain.

3.       Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

1.       Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

2.       Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.

3.       Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.

Menurut Analisis saya , aliran Persemakmuran juga bukan aliran yang dianut oleh Koperasi Mawar Indah karena Koperasi Mawar Indah bukan merupakan peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa koperasi Mawar Indah menganut aliran Sosialis. Karena terlihat dari ciri-ciri aliran sosialis itu sendiri, yaitu koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat. Hal ini terlihat pada tujuan dibentuknya Koperasi Mawar Indah yaitu selain sebagai badan usaha tetapi juga untuk mensejahterakan masyarakat dengan unit-unit yang tersedia di dalam Koperasi Mawar Indah.

E.D. Damanik

Dalam buku “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik, Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :

         Cooperative Commonwealth School

Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan  dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.

M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)

Menurut Analisis saya, aliran Cooperative Commonwealth School ‘bukan aliran yang di anut oleh Koperasi Mawar Indah karena prinsip koperasi mawar Indah tidak diberlakukan secara luas.

         School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick

Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis

Menurut Analisis saya, aliran ini bukan aliran yang dianut oleh Koperasi Mawar Indah Karena di Indonesia koperasi bukanlah suatu bentuk kapitalisme, namun sebagai pensejahteraan anggota. Dan tujuan nya juga bukan untuk mengurangi dampak negative dari kapitalisme, karena Indonesia menganut Pancasila sebagai pedomannya.

         The Socialist School

Suatu paham yang menganggap koperasi  sebagai bagian dari sistem sosialis

Menurut Analisis saya,aliran the Socialist School bukan aliran yang dianut oleh koperasi Mawar Indah karena bukan sebagai bagian sisem sosialis.

         Cooperative Sector School

Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara  kapitalis dan sosialis

Menurut Analisis saya, koperasi Mawar Indah menganut Cooperative Sector School karena koperasi Mawar Indah tidak menganut kapitalis dan sosialis, melainkan aliran koperasi yang berbeda. Karena system perekonomian di Indonesia adalah Pancasila.

E.      Sejarah Koperasi

Koperasi  Mawar Indah didirakan pada November 1979 dan dilakukan perubahan pada Juni 1995 kemudian disahkan kembali oleh Departemen Pengusaha Kecil dan Menengah pada tanggal 30 Maret 2000. Koperasi Mawar Indah didirikan dengan maksud menjadi salah satu organ penopang dalam membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi dan social anggota pada khususnya dalam masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social yang ada pada gilirannya diharapkan dapat mempertinggi kualitas kehidupan anggota, masyarakat dan Negara. Hingga saat ini Koperasi Mawar Indah  memiliki lebih dari 3000 anggota yang berasal dari induk perusahaan yaitu PT. Pelabuhan Indonesia II, anak Perusahaan dan afiliasinya yang terdiri dari PT. Jakarta International Container Terminal, TKP Koja, RS. Pelabuhan Jakarta dan lain-lain.

Sejak didirkan Koperasi Mawar Indah dituntut pihak pengguna jasa secara mandiri untuk fokus dan mengelola secara professional pada unit usaha yang diinginkan oleh pengguna jasa. Untuk itu, dalam rangka memenuhi keinginan pihak oengguna jasa tersebut, Koperasi Mawar Indah membentuk badan usaha (Perseroan Terbatas) dalam rangka pengembangan usaha sekaligus memenuhi persyaratan administrasi.

 

Referensi :

Informasi Koperasi Mawar Indah (Online). Available From: 

https://www.jobstreet.co.id/en/companies/825738-koperasimawarindah (Accessed 8 Oktober 2020)

Koperasi Mawar Indah (Online). Available from : http://www.koperasimawarindah.co.id/profil.php (Accessed 8 Oktober 2020)

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koperasi Di Indonesia Harus Terus Meningkatkan Kinerja dan Produktivitasnya Agar Dapat Menjadi Koperasi Berskala Internasional

  ABSTRAK Objektif : Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui perbandingan omzet dan jumlah anggota dari 5 Koperasi dari 300 Koperasi Du...