Maju dan Berkembang bersama Koperasi Mawar Indah
ABSTRAK
Menurut Undang-Undang
Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan
kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.Sedangkan, Menurut Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang
menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para
anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk
meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada
umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan
sokoguru perekonomian nasional.Fungsi Badan koperasi adalah menunjang kepentingan
ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya. Koperasi Mawar
Indah ini merupakan koperasi yang berada di Tanjung Priok yang memiliki banyak
unit.
Penganalisian ini dilakukan dengan
menganalisa sebuah koperasi yaitu Koperasi Mawar Indah . Analisis ini bertujuan
untuk memberikan informasi tentang Koperasi Mawar Indah sebagai koperasi yang
berada di Tanjung priok, Jakarta Utara. Dalam hal ini saya menggunakan metode
literature dan metode pustaka di penelitiannya. Saya mendapatkan informasi
ataupun sumber data secara online dari website koperasi Mawar Indah dan Bahan
Ekonomi Koperasi yang diberikan oleh Dosen Ekonomi Koperasi sebagai pedoman
kami dalam penulisan ini. Dan konsep koperasi yang ditemukan adalah konsep
koperasi barat dengan aliran Cooperative Sector School.
Menurut hasil
analisis yang saya peroleh adalah Koperasi Mawar Indah merupakan koperasi yang
menjadi salah satu organ penopang perekonomian bagi warga Tanjung Priok,
Jakarta Utara. Koperasi Mawar Indah telah memberikan kontribusi yang baik bagi
kesejahteraan anggota dan warga sekitar. Peningkatan kesejahteraan warga
dilakukan melalui kegiatan unit-unit secara professional serta pendirian badan
usaha guna mengembangkan usaha sekaligus memenuhi persyaratan administrasi. Berdasarkan
konsep, Koperasi Mawar Indah menganut sistem konsep koperasi barat. Dalam
pelaksanaan kegiatannya, Koperasi Mawar Indah berpegang pada aliran sosialis
yang terciri dari tujuannya yaitu untuk mensejahterakan dan menyatukan
masyarakat. Sedangkan berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi
perekonomian negara, Koperasi Mawar Indah termasuk kedalam aliran Cooperative
Sector School yang sesuai dengan sistem perekonomian di Indonesia.
BAB I
Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi
A. Pengertian Koperasi Secara
Umum
Menurut Undang-Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi
merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum
koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Menurut hasil analisis saya,Koperasi Mawar Indah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Koperasi Nomor 25 tahun 1992, karena koperasi ini juga dibuat berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.
Menurut hasil analisis saya, Koperasi Mawar Indah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Koperasi nomer 27, Karena koperasi ini fokus mengelola secara professional pada unit usaha yang diinginkan oleh pengunaan jasa. Oleh karena itu, dalam rangka memenuhi keinginan pihak pengguna jasa tersebut, Koperasi Mawar Indah membentuk badan usaha (Perseroan Terbatas) dalam rangka pengembangan usaha sekaligus memenuhi persyaratan administrasi. Serta dengan adanya koperasi ini para anggota dapat meningkatkan taraf hidup anggota.
Maka dengan
adanya pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kateristik atau ciri-ciri
utama koperasi adalah sebagai berikut :
1.
Koperasi dibentuk oleh orang
seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
2.
Koperasi didirikan dan
dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri,
saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
3.
Koperasi didirikan, dimodali,
dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
4.
Fungsi dari badan koperasi
adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan
kesejahteraan anggotanya.
5.
Jika terdapat kelebihan dari
hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan
kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.
B.Konsep Koperasi
1.
Konsep koperasi barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela
oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud
mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale
balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Menurut Analisis saya,
koperasi Mawar Indah menganut system konsep koperasi barat karena dalam
koperasi ini dibentuk secara sukarela, dan mendapatkan keuntungan dari
unit-unit usaha yang ada di dalam koperasi Mawar Indah.
2.
Konsep koperasi
sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
Menurut Analisis saya,
koperasi Mawar Indah tidak menganut konsep sosialis karena koperasi ini tidak
dikendalikan oleh pemerintah melainkan dikendalikan oleh para anggota maritim.
3. Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Menurut Analisis saya,
konsep ini tidak cocok dengan koperasi Mawar Indah karena koperasi Mawar Indah
tidak ada dominasi dari pemerintah dalam hal pembinaan dan pengembangannya.
Walaupun tujuannya juga untuk meningkatkan kondisi ekonomi anggotanya.
C. Latar Belakang Timbulnya
Aliran Koperasi
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Aliran
Koperasi
Paul Hubert Casselman
Secara umum
aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan
berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya
dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran:
•
Aliran Yardstick
•
Aliran Sosialis
•
Aliran Persemakmuran
(Commonwealth)
1.
Aliran Yardstick
Ciri-ciri Aliran
Yardstick :
1.
Aliran ini ada pada negara yang
berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.
2.
Fungsi koperasi dari pada
aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta
mengoreksi kesalahan.
3.
Peran pemerintah tidak ada
karena kebnberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para
anggotanya.
4.
Pengaruh aliran ini lebih kuat
pada negara – negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Menurut Analisis saya,
Koperasi Mawar Indah sama sekali tidak menganut aliran koperasi Yardstick
karena aliran ini sangat bertentangan dengan ideology kita Indonesia, sementara
itu ideology kita Indonesia adalah Ideologi Pancasila. Sementara aliran
koperasi ini untuk negera-negara yang menganut ideology kapitalisme dan
komunisme.
2.
Aliran Sosilais
Ciri – ciri
Aliran Sosialis :
1.
Koperasi hanya sebagai alat
yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.
2.
Pengaruh aliran ini lebih kuat
pada negara Eropa Timur dan Rusia.
Menurut Analisis saya ,
Koperasi Mawar Indah menganut aliran ini karena Koperasi Mawar Indah memiliki
tujuan yang sama yaitu untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat
dengan unit-unit yang ada di dalam Koperasi Mawar Indah seperti unit usaha
simpan pinjam, unit usaha rupa-rupa( Mini Market, Penambangan Batu, dan Depo
Petokemas), Unit Usaha Jasa Umum/Tenaga kerja, Unit Usaha Angkutan Petikemas,
dan lain-lain.
3.
Aliran Persemakmuran
(Commonwealth)
1.
Koperasi sebagai alat yang
efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
2.
Koperasi sebagai wadah ekonomi
rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur
perekonomian masyarakat.
3.
Hubungan pemerintah dengan
gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan
dalam menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.
Menurut Analisis saya ,
aliran Persemakmuran juga bukan aliran yang dianut oleh Koperasi Mawar Indah
karena Koperasi Mawar Indah bukan merupakan peranan utama dalam struktur
perekonomian masyarakat.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa koperasi Mawar Indah menganut
aliran Sosialis. Karena terlihat dari ciri-ciri aliran sosialis itu sendiri,
yaitu koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat
dan menyatukan rakyat. Hal ini terlihat pada tujuan dibentuknya Koperasi Mawar
Indah yaitu selain sebagai badan usaha tetapi juga untuk mensejahterakan
masyarakat dengan unit-unit yang tersedia di dalam Koperasi Mawar Indah.
E.D. Damanik
Dalam buku “Kemakmuran Masyarakat
Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik, Membagi koperasi menjadi 4 aliran
atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi
perekonomian negara, yakni :
•
Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip
koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga
koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia
Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu
kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to
bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
Menurut Analisis saya,
aliran Cooperative Commonwealth School ‘bukan aliran yang di anut oleh Koperasi
Mawar Indah karena prinsip koperasi mawar Indah tidak diberlakukan secara luas.
•
School of Modified Capitalism /
School of Competitive Yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk
kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan
dampak negatif dari kapitalis
Menurut
Analisis saya, aliran ini bukan aliran yang dianut
oleh Koperasi Mawar Indah Karena di Indonesia koperasi bukanlah suatu bentuk
kapitalisme, namun sebagai pensejahteraan anggota. Dan tujuan nya juga bukan
untuk mengurangi dampak negative dari kapitalisme, karena Indonesia menganut
Pancasila sebagai pedomannya.
•
The Socialist School
Suatu paham yang
menganggap koperasi sebagai bagian dari
sistem sosialis
Menurut
Analisis saya,aliran the Socialist School bukan aliran
yang dianut oleh koperasi Mawar Indah karena bukan sebagai bagian sisem
sosialis.
•
Cooperative Sector School
Paham yang
menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis
Menurut
Analisis saya, koperasi Mawar Indah menganut
Cooperative Sector School karena koperasi Mawar Indah tidak menganut kapitalis
dan sosialis, melainkan aliran koperasi yang berbeda. Karena system
perekonomian di Indonesia adalah Pancasila.
E. Sejarah Koperasi
Koperasi Mawar Indah didirakan pada November 1979 dan
dilakukan perubahan pada Juni 1995 kemudian disahkan kembali oleh Departemen
Pengusaha Kecil dan Menengah pada tanggal 30 Maret 2000. Koperasi Mawar Indah
didirikan dengan maksud menjadi salah satu organ penopang dalam membangun dan
mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi dan social anggota pada khususnya
dalam masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan
social yang ada pada gilirannya diharapkan dapat mempertinggi kualitas
kehidupan anggota, masyarakat dan Negara. Hingga saat ini Koperasi Mawar Indah memiliki lebih dari 3000 anggota yang berasal
dari induk perusahaan yaitu PT. Pelabuhan Indonesia II, anak Perusahaan dan
afiliasinya yang terdiri dari PT. Jakarta International Container Terminal, TKP
Koja, RS. Pelabuhan Jakarta dan lain-lain.
Sejak didirkan
Koperasi Mawar Indah dituntut pihak pengguna jasa secara mandiri untuk fokus
dan mengelola secara professional pada unit usaha yang diinginkan oleh pengguna
jasa. Untuk itu, dalam rangka memenuhi keinginan pihak oengguna jasa tersebut,
Koperasi Mawar Indah membentuk badan usaha (Perseroan Terbatas) dalam rangka
pengembangan usaha sekaligus memenuhi persyaratan administrasi.
Referensi :
Informasi Koperasi Mawar Indah (Online). Available From:
https://www.jobstreet.co.id/en/companies/825738-koperasimawarindah (Accessed 8 Oktober 2020)
Koperasi Mawar Indah (Online). Available from : http://www.koperasimawarindah.co.id/profil.php (Accessed 8 Oktober 2020)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar