ABSTRAK
Objektif : Tujuan penelitian ini yaitu
untuk mengetahui perbandingan dari Perputaran uang, Tipe Koperasi, serta
Aktivitas Koperasi didunia dan Indonesia.
Teknik : Teknik yang digunakan adalah
Teknik Penelitian Analisis Konten.
Sumber Data : Kajian Pustaka mencakup
informasi yang diperoleh dari sumber yang dipilih melalui website Dekopin,website
informasi resmi World Cooperative Monitor, dan sumber-sumber lainnya.
Metode Penelitian : Metode penelitian
yang digunakan yaitu metode penelitian komparatif. Tinjauan pustaka yang
digunakan untuk membandingkan keadaan satu variable atau lebih pada dua atau
lebih sampel yang berbeda, atau dua waktu yang berbeda (Sugiyono, 2014:54)
Hasil : Berdasarkan hasil penelitian
ini , dalam Top 300 total perputaran uang sebesar 2.145,79 milyar USD.
Perputaran uang yang paling besar dalam Top 300 yaitu Groupe Credit Agricole di
France sebesar $89.19. Tetapi, saat pandemic Covid-19 ini perputaran uang
sangat berdampak bagi koperasi. Berdasrakan tipe organisasi dalam Laporan World
Cooperative Monitor 2020 dalam TOP 300 , koperasi terbesar dalam tipe
organisasi nya yaitu tipe organisasi producer terdapat 133 koperasi sebesar
44,3%. Sedangkan di Indonesia, Koperasi yang paling banyak yaitu Koperasi
Konsumen dengan tingkat persentasi 56%. Dan berdasarkan aktivitas ekonomi dari
sektornya yang paling besar Agriculture and Food Industries, yang berbeda
dengan Koperasi di Indonesia.
Kesimpulan : Pandemik Covid-19 ini
sangat berpengaruh terhadap Koperasi didunia dan berdampak buruk, seperti
penurunan pendapatan, permintaan semakin menurun, serta distribusi juga
terhambat. Oleh karena itu, Koperasi di seluruh dunia harus meningkatkan
kembali agar koperasinya tetap stabil. Koperasi berperan dalam
mengembangkanperekonomian masyarakat Indonesia untuk bersaing dengan Negara-negara
berkembang dan Negara maju. Koperasi di Indonesia menjalankan bisnisnya untuk
mementingkan anggotanya daripada mencari keuntungan, karena koperasi bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
A. Perputaran Uang
· Top 5 bassed on turnover USD
1. Groupe Credit Agricole (France) à 89.10 Billion USD
2. REWE Group (Germany) à 63.07 Billion USD
3. Groupe BPCE (France) à 63.01 Billion USD
4. Zenkyoren (Japan) à 58.14 Billion USD
5. Zen-Noh (Japan) à
56.15 Billion USD
· Top 5 bassed on turnover over GDP per Capita
1. IFFCO (India) à
3,715,708
2. Gujarat Milk (India) à 2,419,575
3. Groupe Credit Agricole (France) à 2,140,274
4. Grope BPCE (France) à 1,513,648
5. Zenkyoren (Japan) à 1,484,626
Menurut saya, berdasarkan laporan
tersebut diketahui Top 300 berdasarkan peringkat omzet tahun ini menyajikan
total perputaran uang keseluruhan sebesar 2.145,79 milyar USD. Dimana 3 (tiga)
teratas diduduki oleh Groupe Credit Agricole (France) sebesar 89.10 Billion
USD, REWE Group (Germany) sebesar 63.07 Billion USD, dan Groupe BPCE (France)
sebesar 63.01 Billion USD. Jika dilihat bahwa koperasi yang memiliki GDP per Capita
didominasi oleh Negara Maju dibandingkan dengan Koperasi Indonesia yang masih
belum mampu bersaing dengan koperasi didunia, hal ini karena bisnis koperasi
dan UMKM di Indonesia menyumbang PDB (Produk Domestik Bruto) sekitar 60%. Krisis
multidimensi tahun 1998 dan krisis akibat Covid-19 di tahun 2020 berbeda.
Krisis tahun 1998 menimpa para konglomerat dan pelaku bisnis level atas,
sedangkan krisis 2020 menghantam UMKM dan Koperasi di level bawah sebagai
jantung dan sendi perekonomian nasional. Di akhir tahun 2019 lalu, sekitar 64
juta UMKM dan 25 juta anggota Koperasi memberikan kontribusi sebesar 66,2%
terhadap PDB atau sekitar Rp 2.400 triliun. Karena itu, Nurdin Halid memastikan
bahwa gerakan Koperasi sangat mengharapkan kehadiran Presiden Joko Widodo dan
Menteri Koperasi untuk mendengarkan kebijakan dan arahan pemulihan ekonomi
rakyat di tengah situasi dan kondisi keterpurukan negara bangsa akibat badai
wabah Virus Corona. Berdasarkan Dekopin, Koperasi Indonesia terdiri dari
Koperasi Konsumsi sebanyak 76.827 unit koperasi, Koperasi Simpan Pinjam
sebanyak 20.852 unit koperasi, serta Koperasi Jasa sebanyak 6.244 unit
koperasi.
B.
Tipe Organisasi
· Tipe-tipe Organisasi dari Top 300 turnover USD
1. Producer terdapat 133 Koperasi à 44,3 %
2. Mutual terdapat 83 Koperasi à 27,7%
3. Consumer/User terdapat 65 Koperasi à 21,7%
4. Non Coop Controlled by Coop(s) terdapat 13
Koperasi à 4,3%
5. Worker terdapat 3 Koperasi à 1%
6. Multistakerholder terdapat 2 koperasi à 0,7%
7. Producer + Consumer/User terdapat 1 Koperasi à 0,03%
Menurut saya, berdasarkan laporan tersebut, dilihat bahwa tipe organisasi diseluruh dunia didominasi oleh koperasi producer sebanyak 113 Koperasi sebesar 44,3%. Sedangkan, Koperasi di Indonesia lebih banyak Koperasi Konsumsi dengan tingkat persentase 56%. Menurut, PP No.60 Tahun 1959 Koperasi Indonesia terdiri dari Koperasi desa, Koperasi Pertanian, Koperasi Peternakan, Koperasi Perikanan, Kopertasi Kerajinan/Industri, Koperasi Simpan Pinjam, dan Koperasi konsumsi. Sedangkan, dalam data Dekopin terdapat Koperasi Produsen, Koperasi Pemasaran, dan Koperasi Jasa. Koperasi Multistakerholder termasuk kedalam koperasi pertanian. Hal ini sesuai dengan PP No.60 Tahun 1959 dimana koperasi pertanian yaitu koperasi yang menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha pertanian yang bersangkutan mulai dari produksi, pengelolahan sampai pembelian atau penjualan bersama hasil usaha pertanian yang bersangkutan. Saat ini banyak koperasi yang terkena dampak dari Covid-19, termasuk pendapatan. Hal ini tercatat untuk koperasi konsumen merupakan segmen koperasi yang terdampak paling parah atau sekitar 45% dari total sejumlah 781 unit, layanan koperasi sebanyak 158 unit (8%), dan produsen koperasi terdampak 152 unit (7%). Permasalahan yang dihadapi Koperasi dimasa pandemic Covid-19 ini yaitu permodalan (47%), Penjualan menurun (35%), dan produksi terhambat (8%).
C. Aktivitas Ekonomi
· Aktivitas Ekonomi dari Top 300 turnover USD
1. Agriculture and Food Industries terdapat 104
Koperasi à 34,7%
2. Insurance terdapat 101 Koperasi à 33,7%
3. Wholesale and retail trade terdapat 57
Koperasi à 19%
4. Financial Service terdapat 21 Koperasi à 7%
5. Utilities terdapat 7 Koperasi à 2,3%
6. Industry terdapat 3 Koperasi à 1%
7. Other Service terdapat 2 koperasi à 0,7%
8. Fishing terdapat 2 Koperasi à 0,7%
9. Education Health and Social Work terdapat 2
Koperasi à 0,7%
10. Housing terdapat 1 Koperasi à 0,3%
Menurut saya, berdasarkan Laporan berikut
bahwa aktivitas ekonomi diseluruh dunia didominasi oleh koperasi Agriculture
and food Industries yang terdapat 104 Koperasi sebesar 34,7%. Sedangkan di
Indonesia didominasi oleh Koperasi Konsumen yang mengembangkan usaha koperasi
konsumen yang aktivitasnya membeli barang kemudian dijual kembali. Menurut data
ODS tahun 2018, Koperasi Konsumen di Indonesia mencapai angka 56% dengan jumlah
Koperasi 76.827 unit yang tersebar di Indonesia. Koperasi di Indonesia juga
menjalankan aktivitas ekonomi yang hampir sama dengan koperasi didunia, seperti
pertanian dan industry makanan, simpan pinjam, perikanan, pendidikan dan
lain-lain. Pada saat pandemic Covid-19 ini, Koperasi simpan pinjam dapat
membantu anggotanya dengan baik, apalagi disituasi pandemi seperti ini,
masyarakat banyak yang mengalami kesulitan keuangan akibat menurunnya
pendapatan. Oleh karena itu, pada saat pandemi Covid-19 , Masyarakat dibatasi untuk melakukan aktivitasnya, sehingga aktivitas dalam koperasi juga menurun.
Referensi :
DEKOPIN. (2020) DEKOPIN. [Online]
Available from: http://www.depkop.go.id/uploads/news/1564979879_Arah%20Kebijakan%20dan%20Program%20Pengembangan%20KUMKM%20(Menuju%20KUMKM%202020-2024).pdf. [Accessed 28
Januari 2021].
World Cooperative Monitor (2021)
Executive Summary 2020 [Online]. Available from : https://monitor.coop/en/media/library/research-and-reviews/executive-summary-2020
[Accessed 28 Januari 2021]
DEKOPIN. (2020) Tantangan Koperasi
di tengah new normal covid-19 [Online]. Available from : http://dekopin.id/read/dekopin_pusat/46/tantangan-koperasi-dukung-bisnis-umkm-di-tengah-new-normal-covid-19-ekonomi
[Accessed 28 Januari 2021]
BPK. (2020) Jenis Koperasi menurut
PP No.60 Tahun 1959 [Online]. Available from: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/76178/pp-no-60-tahun-1959
[Accessed 28 Januari 2021]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar