ABSTRAK
Objek : Tujuan dari
Penelitian ini yaitu untuk mencari informasi mengenai salah satu Koperasi yang
ada di Indonesia yaitu salah satunya Koperasi Mawar Indah yang memiliki 3000
anggota yang berasal dari Induk Perusahaan. Koperasi Mawar Indah jua
membolehkan bagi para pensiunan anggota/ pegawai induk perusahaan, anak
perusahaan untuk mendaftar kembali menjadi anggota Koperasi Mawar Indah yang
nantinya berstatus Anggota Luar Biasa.
Teknik Analisa
: Teknik yang digunakan yaitu Teknik Penelitian analisis konten.
Sumber Data
: Informasi yang diperoleh yaitu
bersumber dari Web resmi Koperasi Mawar Indah
Metode Penelitian
: Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif karena menggambarkan
secara fakta mengenai Konsep yang dianut, aliran yang digunakan serta sejarah
tentang Koperasi Mawar Indah.
Hasil :
Dari analisis yang dihasilkan yaitu Koperasi Mawar Indah ini sesuai dengan
ketentuan Undang-Undang Dasar Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 dan juga sesuai
dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 27. Berdasarkan Konsep, Koperasi Mawar Indah
menganut system Koperasi Barat. Dalam pelaksanaan kegiatannya, Koperasi Mawar
Indah berpegang pada aliran sosialis yang terciri dari tujuannya yaitu untuk
mensejahterakan dan menyatukan masyarakat. Sedangkan berdasarkan peranan dan
fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, Koperasi Mawar Indah termasuk
kedalam aliran Cooperative Sector School yang sesuai dengan sistem perekonomian
di Indonesia.
Kesimpulan :
Koperasi Mawar Indah didirikan sebagai salah satu organ penopang dalam
membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi dan social anggota
pada khususnya dalam masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan
ekonomi dan social yang ada pada gilirannya diharapkan dapat mempertinggi
kualitas kehidupan anggota, masyarakat dan Negara,
BAB
I
Konsep,
Aliran dan Sejarah Koperasi
A. Pengertian
Koperasi Secara Umum
Menurut Undang-Undang Dasar Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Ø Menurut hasil analisis saya, Koperasi Mawar Indah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Koperasi No. 25 tahun 1992, karena koperasi ini juga dibuat berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Menurut
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha
yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya
atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan
taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan
demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru
perekonomian nasional.
Maka dengan adanya pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kateristik atau ciri-ciri utama koperasi adalah sebagai berikut :
1. Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
Menurut hasil analisis saya, Koperasi Mawar Indah memang dibentuk secara bersama- sama untuk mencapai tujuan bersama.
2. Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan.
Menurut hasil analisis saya, Koperasi ini didirikan atas kekeluaragaan bersama oleh para anggota serta masyarakat. Sehingga Koperasi ini dapat mengikat sikap saling membantu dan berdemokrasi
3. Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
Menurut hasil analisis saya, Koperasi memang didirkan, dimodali oleh para anggota sekitar.
4. Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
Menurut hasil analisis saya, Koperasi pasti memiliki fungsi untuk mensejahterakan anggota dan masyarakatnya,karena dengan adanya koperasi semua anggota menjadi lebih sejahtera.
5. Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.
Menurut hasil analisis saya, koperasi selain dapat mensejahterakan anggota dan masyarakat, koperasi juga sebagai dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan karena koperasi juga merupakan badan usaha yang mendapatkan sebuah keuntungan.
B. Konsep Koperasi
1. Konsep koperasi barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Menurut Analisis saya, koperasi Mawar Indah menganut system konsep koperasi barat karena dalam koperasi ini dibentuk secara sukarela, dan mendapatkan keuntungan dari unit-unit usaha yang ada di dalam koperasi Mawar Indah.
2. Konsep koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
Menurut Analisis saya, koperasi Mawar Indah tidak menganut konsep sosialis karena koperasi ini tidak dikendalikan oleh pemerintah melainkan dikendalikan oleh para anggota maritim.
3. Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Menurut Analisis saya, konsep ini tidak cocok dengan koperasi Mawar Indah karena koperasi Mawar Indah tidak ada dominasi dari pemerintah dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Walaupun tujuannya juga untuk meningkatkan kondisi ekonomi anggotanya.
C. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
D. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Tabel
1 : Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Ideologi |
Sistem Perekonomian |
Aliran Koperasi |
Liberalisme/Kapitalisme |
Sistem Ekonomi Bebas Liberal |
Yardstick |
Komunisme / Sosialisme |
Sistem Ekonomi Sosialis |
Sosialis |
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme |
Sistem Ekonomi Campuran |
Persemakmuran (Commonwealth) |
E. Aliran Koperasi
Ø Paul Hubert Casselman
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran:
• Aliran Yardstick
• Aliran Sosialis
• Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
1.
Aliran Yardstick
Ciri-ciri Aliran Yardstick :
1. Aliran ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.
2. Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.
3. Peran pemerintah tidak ada karena kebnberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para anggotanya.
4. Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara – negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Menurut Analisis saya, Koperasi Mawar Indah sama sekali tidak menganut aliran koperasi Yardstick karena aliran ini sangat bertentangan dengan ideology kita Indonesia, sementara itu ideology kita Indonesia adalah Ideologi Pancasila. Sementara aliran koperasi ini untuk negera-negara yang menganut ideology kapitalisme dan komunisme.
2. Aliran Sosilais
Ciri – ciri Aliran Sosialis :
1.Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.
2. Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.
Menurut Analisis saya , Koperasi Mawar Indah menganut aliran ini karena Koperasi Mawar Indah memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat dengan unit-unit yang ada di dalam Koperasi Mawar Indah seperti unit usaha simpan pinjam, unit usaha rupa-rupa( Mini Market, Penambangan Batu, dan Depo Petokemas), Unit Usaha Jasa Umum/Tenaga kerja, Unit Usaha Angkutan Petikemas, dan lain-lain.
3.
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
1. Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
2. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
3. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.
Menurut Analisi saya , aliran Persemakmuran juga bukan aliran yang dianut oleh Koperasi Mawar Indah karena Koperasi Mawar Indah bukan merupakan peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa koperasi Mawar Indah menganut aliran Sosialis. Karena terlihat dari ciri-ciri aliran sosialis itu sendiri, yaitu koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat. Hal ini terlihat pada tujuan dibentuknya Koperasi Mawar Indah yaitu selain sebagai badan usaha tetapi juga untuk mensejahterakan masyarakat dengan unit-unit yang tersedia di dalam Koperasi Mawar Indah.
Ø E.D. Damanik
Dalam buku “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik, Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
§ Cooperative
Commonwealth School
Aliran
ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan
dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada
bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh
dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
Menurut Analisa saya, aliran Cooperative Commonwealth School ‘bukan aliran yang di anut oleh Koperasi Mawar Indah karena prinsip koperasi mawar Indah tidak diberlakukan secara luas.
§ School
of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki
suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari
kapitalis
Menurut Analisis saya,
aliran ini bukan aliran yang dianut oleh Koperasi Mawar Indah Karena di
Indonesia koperasi bukanlah suatu bentuk kapitalisme, namun sebagai
pensejahteraan anggota. Dan tujuan nya juga bukan untuk mengurangi dampak
negative dari kapitalisme, karena Indonesia menganut Pancasila sebagai
pedomannya.
§ The
Socialist School
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai
bagian dari sistem sosialis
Menurut Analisi saya,aliran
the Socialist School bukan aliran yang dianut oleh koperasi Mawar Indah karena
bukan sebagai bagian sisem sosialis.
§ Cooperative
Sector School
Paham
yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis
Menurut Analisis saya,
koperasi Mawar Indah menganut Cooperative Sector School karena koperasi Mawar
Indah tidak menganut kapitalis dan sosialis, melainkan aliran koperasi yang
berbeda. Karena system perekonomian di Indonesia adalah Pancasila.
Sejarah Koperasi
Koperasi Mawar Indah didirakan pada November 1979 dan
dilakukan perubahan pada Juni 1995 kemudian disahkan kembali oleh Departemen
Pengusaha Kecil dan Menengah pada tanggal 30 Maret 2000. Koperasi Mawar Indah
didirikan dengan maksud menjadi salah satu organ penopang dalam membangun dan
mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi dan social anggota pada khususnya
dalam masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan
social yang ada pada gilirannya diharapkan dapat mempertinggi kualitas
kehidupan anggota, masyarakat dan Negara. Hingga saat ini Koperasi Mawar Indah memiliki lebih dari 3000 anggota yang berasal
dari induk perusahaan yaitu PT. Pelabuhan Indonesia II, anak Perusahaan dan
afiliasinya yang terdiri dari PT. Jakarta International Container Terminal, TKP
Koja, RS. Pelabuhan Jakarta dan lain-lain.
Sejak
didirkan Koperasi Mawar Indah dituntut pihak pengguna jasa secara mandiri untuk
fokus dan mengelola secara professional pada unit usaha yang diinginkan oleh
pengguna jasa. Untuk itu, dalam rangka memenuhi keinginan pihak oengguna jasa
tersebut, Koperasi Mawar Indah membentuk badan usaha (Perseroan Terbatas) dalam
rangka pengembangan usaha sekaligus memenuhi persyaratan administrasi.
Referensi :
Koperasi Mawar Indah (2020). Tentang Koperasi Mawar Indah (Online) Tersedia di https://www.jobstreet.co.id/en/companies/825738-koperasimawarindah-priok (Diakses 8 Okteber 2020)
Koperasi Mawar Indah (2020) Profil Koperasi Mawar Indah (Online). Tersedia di http://www.koperasimawarindah.co.id/profil.php
(Diakses 8 Oktober 2020)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar