Bab V
MENGAPA PANCASILA MERUPAKAN SISTEM FILSAFAT ?
Pancasila
sebagai system filsafat merupakan bahan renungan yang menggugah kesadaran para
pendiri Negara, termasuk Soekarno ketika menggagas ide Philosophisce Grondslog. Perenungan ini mengalir kearah upaya untuk
menemukan nilai-nilai filosofis yang menjadi identitas bangsa Indonesia.
A.
Menelusuri
Konsep dan Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1.
Konsep
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
a.
Apa yang
dimaksudkan dengan system filsafat
Filsafat berdasarkan watak dan fungsinya sebagaimana yang
dikemukakan Titus, Smith & Nolan sebagai berikut:
1) Filsafat
adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang
biasanya diterima secara tidak kritis. (arti
informal)
2) Filsafat
adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang
sangat dijunjung tinggi. (arti formal)
3) Filsafat
adalah usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan. (arti komprehensif).
4) Filsafat
adalah analisa logis dari bahasa serta penjelasan tentang arti kata dan konsep.
(arti analisis linguistik)
5) Filsafat adalah sekumpulan problematik yang
langsung mendapat perhatian manusia dan dicarikan jawabannya oleh ahli-ahli
filsafat. (arti aktual-fundamental).
Pancasila dikatakan sebagai system
filsafat yaitu ada beberapa alasan:
Pertama, dalam
siding BPUPKI 1 Juni 1945, Soekarno member judul pidatonya dengan nama Philosofische Grondslog daripada Indonesia
Merdeka. Hasil perenungan dimaksudkan untuk merumuskan dasar Negara yang
akan merdeka. Hasil perenungan tersebut merupakan suatu system filsafat karena
telah memenuhi ciri-ciri berpikir kefilsafatan.
Ciri-cirinya sebagai berikut:
1.
Sistem
filsafat harus bersifat koheren
Artinya berhubungan satu sama lain secara runtut, tidak
mengandung pernyataan yang saling bertentangan di dalamnya. Pancasila sebagai
sistem filsafat, bagian-bagiannya tidak saling bertentangan, meskipun berbeda,
bahkan saling melengkapi, dan tiap bagian mempunyai fungsi dan kedudukan
tersendiri.
2.
Sistem
filsafat harus bersifat menyeluruh
Artinya mencakup segala hal dan gejala yang terdapat dalam
kehidupan manusia. Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa merupakan suatu pola
yang dapat mewadahi semua kehidupan dan dinamika masyarakat di Indonesia.
3.
Sistem
filsafat harus bersifat mendasar
Artinya suatu bentuk perenungan mendalam yang sampai ke inti
mutlak permasalahan sehingga menemukan aspek yang sangat fundamental. Pancasila
sebagai sistem filsafat dirumuskan berdasarkan inti mutlak tata kehidupan
manusia menghadapi diri sendiri, sesama manusia, dan Tuhan dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
4.
Sistem
filsafat bersifat spekulatif
Artinya buah pikir hasil perenungan sebagai praanggapan yang
menjadi titik awal yang menjadi pola dasar berdasarkan penalaran logis, serta
pangkal tolak pemikiran tentang sesuatu.
Istilah
Philosphische Grondslag dan Weltanschauung merupakan dua istilah yang sarat
dengan nilai-nilai filosofis. Driyarkara membedakan antara filsafat dan
Weltanschauung. Filsafat lebih bersifat teoritis dan abstrak, yaitu cara
berpikir dan memandang realita dengan sedalam-dalamnya untuk memperoleh
kebenaran. Weltanschauung lebih mengacu pada pandangan hidup yang bersifat
praktis.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara (Philosophische
Grondslag) nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam sila-sila Pancasila
mendasari seluruh peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya, nilai
ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan harus mendasari
seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contoh: Undang-Undang No. 44
tahun 2008 tentang Pornografi.
Kedua, Pancasila
sebagai Weltanschauung, artinya nilai-nilai Pancasila itu merupakan sesuatu
yang telah ada dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia, yang kemudian
disepakati sebagai dasar filsafat negara (Philosophische Grondslag).
Weltanschauung merupakan sebuah pandangan dunia (world-view).
b.
Urgensi
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Manusia memerlukan filsafat karena beberapa alasan:
·
Pertama, manusia
telah memperoleh kekuatan baru yang besar dalam sains dan teknologi, telah
mengembangkan bermacam-macam teknik untuk memperoleh ketenteraman (security)
dan kenikmatan (comfort). Akan tetapi, pada waktu yang sama manusia merasa
tidak tenteram dan gelisah karena mereka tidak tahu dengan pasti makna hidup
mereka dan arah harus tempuh dalam kehidupan mereka.
·
Kedua, filsafat
melalui kerjasama dengan disiplin ilmu lain memainkan peran yang sangat penting
untuk membimbing manusia kepada keinginan-keinginan dan aspirasi mereka.
Beberapa
faedah filsafat adalah sebagai berikut:
·
Pertama, faedah
terbesar dari filsafat adalah untuk menjajagi kemungkinan adanya
pemecahan-pemecahan terhadap problem kehidupan manusia. Jika pemecahan itu
sudah diidentifikasikan dan diselidiki, maka menjadi mudahlah bagi manusia
untuk mendapatkan pemecahan persoalan atau untuk meneruskan mempertimbangkan
jawaban-jawaban tersebut.
·
Kedua, filsafat
adalah suatu bagian dari keyakinan-keyakinan yang menjadi dasar perbuatan
manusia. Ide-ide filsafat membentuk pengalamanpengalaman manusia pada waktu
sekarang.
·
Ketiga, filsafat
adalah kemampuan untuk memperluas bidang-bidang kesadaran manusia agar dapat
menjadi lebih hidup, lebih dapat membedakan, lebih kritis, dan lebih pandai.
Pengolahan
filosofis Pancasila sebagai dasar negara ada beberapa aspek:
·
Pertama, agar dapat
diberikan pertanggungjawaban rasional dan mendasar mengenai sila-sila dalam
Pancasila sebagai prinsip-prinsip politik.
·
Kedua, agar dapat
dijabarkan lebih lanjut sehingga menjadi operasional dalam bidang-bidang yang
menyangkut hidup bernegara.
·
Ketiga, agar dapat
membuka dialog dengan berbagai perspektif baru dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
·
Keempat, agar dapat
menjadi kerangka evaluasi terhadap segala kegiatan yang bersangkut paut dengan
kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat, serta memberikan perspektif
pemecahan
terhadap permasalahan nasional.
B.
Menanya
Alasan Diperlukannya Kajian Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1. Filsafat Pancasila sebagai Genetivus Objectivus dan
Genetivus Subjectivus
Pancasila sebagai genetivus-objektivus, artinya nilai-nilai
Pancasila dijadikan sebagai objek yang dicari landasan filosofisnya berdasarkan
sistem-sistem dan cabang-cabang filsafat yang berkembang di Barat.
Pancasila sebagai genetivus-subjectivus, artinya nilai-nilai
Pancasila dipergunakan untuk mengkritisi berbagai aliran filsafat yang
berkembang, baik untuk menemukan hal-hal yang sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila maupun untuk melihat nilai-nilai yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila.
2. Landasan Ontologis Filsafat Pancasila
Pancasila sebagai
Genetivus Subjectivus memerlukan landasan pijak filosofis yang kuat yang
mencakup tiga dimensi, yaitu landasan ontologis, landasan epistemologis, dan
landasan aksiologis. Ontologi menurut Aritoteles merupakan cabang filsafat yang
membahas tentang hakikat segala yang ada secara umum sehingga dapat dibedakan
dengan disiplin ilmu-ilmu yang membahas sesuatu secara khusus. Ontologi
membahas tentang hakikat yang paling dalam dari sesuatu yang ada, yaitu unsur
yang paling umum dan bersifat abstrak, disebut juga dengan istilah substansi.
Penerapan keempat masalah ontologis tersebut ke dalam
Pancasila sebagai sistem filsafat menghasilkan hal-hal berikut: Pertama, ada tiga mainstream yang berkembang
sebagai pilihan nyata bangsa Indonesia atas kedudukan Pancasila sebagai sistem
filsafat, yaitu:
(1) determinisme yang menyatakan bahwa
perilaku manusia disebabkan oleh banyak kondisi sebelumnya sehingga manusia
pada dasarnya bersifat reaktif dan pasif.
(2)
pragmatisme yang menyatakan bahwa manusia merencanakan perilakunya untuk
mencapai tujuan masa depan sehingga manusia merupakan makhluk yang aktif dan
dapat mengambil keputusan yang memengaruhi nasib mereka.
Landasan
ontologis Pancasila artinya sebuah pemikiran filosofis atas hakikat dan
raison d’etre sila-sila Pancasila sebagai dasar filosofis negara Indonesia.
Prinsip-prinsip
dalam Pancasila sebagai berikut:
(1)
Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan pengakuan atas kebebasan beragama,
saling menghormati dan bersifat toleran, serta menciptakan kondisi agar hak
kebebasan beragama itu dapat dilaksanakan oleh masing-masing pemeluk agama.
(2) Prinsip Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
mengakui bahwa setiap orang memiliki martabat yang sama, setiap orang harus
diperlakukan adil sebagai manusia yang menjadi dasar bagi pelaksanaan Hak Asasi
Manusia.
(3)
Prinsip Persatuan mengandung konsep
nasionalisme politik yang menyatakan bahwa perbedaan budaya, etnis, bahasa, dan
agama tidak menghambat atau mengurangi partsipasi perwujudannya sebagai warga
negara kebangsaan. Wacana tentang bangsa dan kebangsaan dengan berbagai cara
pada akhirnya bertujuan menciptakan identitas diri bangsa Indonesia.
(4)
Prinsip Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/ Perwakilan mengandung makna bahwa sistem demokrasi diusahakan
ditempuh melalui proses musyawarah demi tercapainya mufakat untuk menghindari
dikotomi mayoritas dan minoritas.
(5)
Prinsip Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebagaimana yang
dikemukakan Soekarno, yaitu didasarkan pada prinsip tidak adanya kemiskinan
dalam negara Indonesia merdeka, hidup dalam kesejahteraan (welfare state).
3. Landasan Epistemologis Filsafat Pancasila
Epistemologi adalah cabang filsafat pengetahuan yang membahas
tentang sifat dasar pengetahuan, kemungkinan, lingkup, dan dasar umum
pengetahuan. Epistemologi terkait dengan pengetahuan yang bersifat sui generis,
berhubungan dengan sesuatu yang paling sederhana dan paling mendasar. Landasan
epistemologis Pancasila artinya nilai-nilai Pancasila digali dari pengalaman
(empiris) bangsa Indonesia, kemudian disintesiskan menjadi sebuah pandangan
yang komprehensif tentang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4. Landasan Aksiologis Pancasila
Littlejohn and Foss mengatakan bahwa aksiologi merupakan cabang
filosofi yang berhubungan dengan penelitian tentang nilai-nilai. Pancasila
sebagai ideologi bangsa Indonesia mengandung berbagai dimensi kehidupan
manusia, seperti spiritualitas, kemanusiaan, solidaritas, musyawarah, dan
keadilan. Kelima sila tersebut mengandung dimensi nilai yang “tidak terukur”
sehingga ukuran “ilmiah” positivistik atas kelima sila tersebut sama halnya
dengan mematikan denyut nadi kehidupan atau memekanisasikan Pancasila.
Pancasila justru merupakan sumber nilai yang memberi aspirasi bagi rakyat
Indonesia untuk memahami hidup berbangsa dan bernegara secara utuh.
Landasan aksiologis Pancasila artinya nilai atau kualitas
yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Sila pertama mengandung kualitas
monoteis, spiritual, kekudusan, dan sakral. Sila kemanusiaan mengandung nilai
martabat, harga diri, kebebasan, dan tanggung jawab. Sila persatuan mengandung
nilai solidaritas dan kesetiakawanan. Sila keempat mengandung nilai demokrasi,
musyawarah, mufakat, dan berjiwa besar. Sila keadilan mengandung nilai
kepedulian dan gotong royong.
C.
Menggali
Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1.
Sumber
Historis Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Sila-sila Pancasila sebagai sistem filsafat dapat ditelusuri
dalam sejarah masyarakat Indonesia sebagai berikut:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Sejak
zaman purbakala hingga pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, masyarakat
Nusantara telah melewati ribuan tahun pengaruh agama-agama lokal, yaitu sekitar
14 abad pengaruh Hindu dan Buddha, 7 abad pengaruh Islam, dan 4 abad pengaruh
Kristen. Tuhan telah menyejarah dalam ruang publik Nusantara. Hal ini dapat
dibuktikan dengan masih berlangsungnya sistem penyembahan dari berbagai
kepercayaan dalam agama-agama yang hidup di Indonesia.
b. Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Nilai-nilai kemanusiaan dalam
masyarakat Indonesia dilahirkan dari perpaduan pengalaman bangsa Indonesia
dalam menyejarah. Bangsa Indonesia sejak dahulu dikenal sebagai bangsa maritim
telah menjelajah keberbagai penjuru Nusantara, bahkan dunia. Hasil pengembaraan
itu membentuk karakter bangsa Indonesia yang kemudian oleh Soekarno disebut
dengan istilah Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
c. Sila Persatuan Indonesia Kebangsaan Indonesia merefleksikan suatu
kesatuan dalam keragaman serta kebaruan dan kesilaman. Indonesia adalah bangsa
majemuk paripurna yang menakjubkan karena kemajemukan sosial, kultural, dan
teritorial dapat menyatu dalam suatu komunitas politik kebangsaan Indonesia.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat memang merupakan fenomena baru di
Indonesia, yang muncul sebagai ikutan formasi negara republik Indonesia
merdeka.
e. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Masyarakat
adil dan makmur adalah impian kebahagian yang telah berkobar ratusan tahun
lamanya dalam dada keyakinan bangsa Indonesia. Demi impian masyarakat yang adil
dan makmur itu, para pejuang bangsa telah mengorbankan dirinya untuk mewujudkan
cita-cita tersebut. Sejarah mencatat bahwa bangsa Indonesia dahulunya adalah
bangsa yang hidup dalam keadilan dan kemakmuran, keadaan ini kemudian dirampas
oleh colonialism.
2.
Sumber
Sosiologis Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Sumber sosiologis Pancasila sebagai sistem filsafat dapat
diklasifikasikan ke dalam 2 kelompok:
·
Kelompok
pertama, masyarakat awam yang memahami Pancasila sebagai sistem
filsafat yang sudah dikenal masyarakat Indonesia dalam bentuk pandangan hidup,
Way of life yang terdapat dalam agama, adat istiadat, dan budaya berbagai suku
bangsa di Indonesia.
·
Kelompok
kedua, masyarakat ilmiah-akademis yang memahami Pancasila sebagai
sistem filsafat dengan teori-teori yang bersifat akademis.
3.
Sumber Politis Pancasila sebagai Sistem
Filsafat
Pancasila merupakan konsensus politik yang kemudian
berkembang menjadi sistem filsafat. Sumber politis Pancasila sebagai sistem
filsafat dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok.
·
Kelompok
pertama, meliputi wacana politis tentang Pancasila sebagai sistem
filsafat pada sidang BPUPKI, sidang PPKI, dan kuliah umum Soekarno antara tahun
1958 dan 1959, tentang pembahasan sila-sila Pancasila secara filosofis.
·
Kelompok
kedua, mencakup berbagai argumen politis tentang Pancasila sebagai
sistem filsafat yang disuarakan kembali di era reformasi dalam pidato politik
Habibie 1 Juni 2011.
D.
Membangun Argumen
tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1.
Dinamika
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat mengalami dinamika antara
lain :
Pada era pemerintahan Soekarno, Pancasila sebagai sistem
filsafat dikenal dengan istilah “Philosofische Grondslag”. Soekarno lebih menekankan
bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diangkat dari akulturasi
budaya bangsa Indonesia.
Pada era Soeharto, kedudukan Pancasila sebagai sistem
filsafat berkembang ke arah yang lebih praktis (dalam hal ini istilah yang
lebih tepat adalah weltanschauung). Artinya, filsafat Pancasila tidak hanya
bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tetapi juga digunakan sebagai
pedoman hidup sehari-hari.
Pada era reformasi, Pancasila sebagai sistem filsafat kurang
terdengar resonansinya. Namun, Pancasila sebagai sistem filsafat bergema dalam
wacana akademik, termasuk kritik dan renungan yang dilontarkan oleh Habibie
dalam pidato 1 Juni 2011.
2.
Tantangan
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai sistem
filsafat muncul dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:
·
Pertama,
kapitalisme, yaitu aliran yang meyakini bahwa kebebasan individual pemilik
modal untuk mengembangkan usahanya dalam rangka meraih keuntungan
sebesar-besarnya merupakan upaya untuk menyejahterakan masyarakat.
·
Kedua, komunisme
adalah sebuah paham yang muncul sebagai reaksi atas perkembangan kapitalisme
sebagai produk masyarakat liberal. Komunisme merupakan aliran yang meyakini
bahwa kepemilikan modal dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara
merata.
E.
Mendeskripsikan
Esensi dan Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1.
Esensi
(hakikat) Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Hakikat
(esensi) Pancasila sebagai sistem filsafat terletak pada hal-hal sebagai
berikut:
·
Pertama, hakikat
sila ketuhanan terletak pada keyakinan bangsa Indonesia bahwa Tuhan sebagai
prinsip utama dalam kehidupan semua makhluk. Artinya, setiap makhluk hidup,
termasuk warga negara harus memiliki kesadaran yang otonom (kebebasan,
kemandirian) di satu pihak, dan berkesadaran sebagai makhluk Tuhan Yang Maha
Esa yang akan dimintai pertanggungjawaban atas semua tindakan yang dilakukan.
·
Kedua, hakikat
sila kemanusiaan adalah manusia monopluralis, yang terdiri atas 3 monodualis,
yaitu susunan kodrat (jiwa, raga), sifat kodrat (makhluk individu, sosial),
kedudukan kodrat (makhluk pribadi yang otonom dan makhluk Tuhan)
·
Ketiga, hakikat
sila persatuan terkait dengan semangat kebangsaan. Rasa kebangsaan terwujud
dalam bentuk cinta tanah air, yang dibedakan ke dalam 3 jenis, yaitu tanah air
real, tanah air formal, dan tanah air mental.
·
Keempat, hakikat
sila kerakyatan terletak pada prinsip musyawarah. Artinya, keputusan yang
diambil lebih didasarkan atas semangat musyawarah untuk mufakat, bukan
membenarkan begitu saja pendapat mayoritas tanpa peduli pendapat minoritas.
·
Kelima, hakikat
sila keadilan terwujud dalam tiga aspek, yaitu keadilan distributif, legal, dan
komutatif. Keadilan distributif adalah keadilan bersifat membagi dari negara
kepada warga negara. Keadilan legal adalah kewajiban warga negara terhadap
negara atau dinamakan keadilan bertaat. Keadilan komutatif adalah keadilan
antara sesama warga Negara
2.
Urgensi
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Hal-hal penting yang sangat urgen bagi
pengembangan Pancasila sebagai sistem filsafat meliputi hal-hal sebagai
berikut.
·
Pertama, meletakkan
Pancasila sebagai sistem filsafat dapat memulihkan harga diri bangsa Indonesia
sebagai bangsa yang merdeka dalam politik, yuridis, dan juga merdeka dalam
mengemukakan ide-ide pemikirannya untuk kemajuan bangsa, baik secara materiil
maupun spiritual.
·
Kedua, Pancasila
sebagai sistem filsafat membangun alam pemikiran yang berakar dari nilai-nilai
budaya bangsa Indonesia sendiri sehingga mampu dalam menghadapi berbagai
ideologi dunia.
·
Ketiga, Pancasila
sebagai sistem filsafat dapat menjadi dasar pijakan untuk menghadapi tantangan
globalisasi yang dapat melunturkan semangat kebangsaan dan melemahkan
sendi-sendi perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat banyak.
·
Keempat, Pancasila
sebagai sistem filsafat dapat menjadi way of life sekaligus way of thinking
bangsa Indonesia untuk menjaga keseimbangan dan konsistensi antara tindakan dan
pemikiran.
Uraikan
Ide tentang Philosopische Gronsdlag.
Ketuanya Radjiman Wedyodiningrat didampingi dua wakil ketua
yaitu Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio dari Jepang. Dalam sidang
BPUPKI itulah muncul rumusan Pancasila sebagai “Philosophische
Grondslag” bukan rumusan ideologi apalagi rumusan agama. Semua
anggota BPUPKI memahami benar apa yang dimaksud dengan “Philosophische Grondslag”. Karena
mereka memahami bahasa dan budaya Belanda. "Philosophische
Grondslag" berasal dari bahasa Belanda yang berarti norma (lag),
dasar (grands), dan yang bersifat filsafat (philosophische).
Selain itu, berasal juga dari bahasa Jerman, yaitu "Weltanschauung"
yang memiliki arti sebagai pandangan mendasar (anshcauung), dengan dunia
(welt). Philosophische Grondslag merupakan
pemikiran dari 60 orang anggota BPUPKI atau 9 orang anggota Panitia
Sembilan. Pancasila dimaknai
sebagai dasar negara karena berperan sebagai landasan serta dasar bagi
pelaksanaan pemerintahan, membentukan peraturan, dan mengatur penyelenggaraan
negara.
Upaya
Penanggulangan Wabah COVID-19
Menurut saya,
penanggulangan yang dilakukan adalah melakukan pengecekan secara menyeluruh
terhadap masyarakat, menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah,
sering bercuci tangan, serta jaga jarak dengan orang lain. Karena Jika kita
melakukan hal tersebut, kemungkinan kita dapat mengurangi angka kematian. Lalu,
jika masyarakat yang terinfeksi virus tersebut akan langsung ditangani oleh
pihak medis. Selain itu, juga dilakukan himbauan berisi informasi mengenai
wabah ini dan bagaimana cara mengatasi jika terkena virus tersbebut. Pemerintah
juga diharapkan dapat lebih sigap dan tanggap dalam melakukan penanggulangan
wabah virus ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar