Kamis, 16 April 2020

Tugas 4 Pendidikan Pancasila


Bab V

MENGAPA PANCASILA MERUPAKAN SISTEM FILSAFAT ?

                Pancasila sebagai system filsafat merupakan bahan renungan yang menggugah kesadaran para pendiri Negara, termasuk Soekarno ketika menggagas ide Philosophisce Grondslog. Perenungan ini mengalir kearah upaya untuk menemukan nilai-nilai filosofis yang menjadi identitas bangsa Indonesia. 

  A.   Menelusuri Konsep dan Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat

1.    Konsep Pancasila sebagai Sistem Filsafat

a.     Apa yang dimaksudkan dengan system filsafat
Filsafat berdasarkan watak dan fungsinya sebagaimana yang dikemukakan Titus, Smith & Nolan sebagai berikut:
1)    Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. (arti informal)

2)    Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang sangat dijunjung tinggi. (arti formal)


3)    Filsafat adalah usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan. (arti komprehensif).

4)    Filsafat adalah analisa logis dari bahasa serta penjelasan tentang arti kata dan konsep. (arti analisis linguistik)

5)     Filsafat adalah sekumpulan problematik yang langsung mendapat perhatian manusia dan dicarikan jawabannya oleh ahli-ahli filsafat. (arti aktual-fundamental).

Pancasila dikatakan sebagai system filsafat yaitu ada beberapa alasan:

Pertama, dalam siding BPUPKI 1 Juni 1945, Soekarno member judul pidatonya dengan nama Philosofische Grondslog daripada Indonesia Merdeka. Hasil perenungan dimaksudkan untuk merumuskan dasar Negara yang akan merdeka. Hasil perenungan tersebut merupakan suatu system filsafat karena telah memenuhi ciri-ciri berpikir kefilsafatan.

 Ciri-cirinya sebagai berikut:

1.     Sistem filsafat harus bersifat koheren
Artinya berhubungan satu sama lain secara runtut, tidak mengandung pernyataan yang saling bertentangan di dalamnya. Pancasila sebagai sistem filsafat, bagian-bagiannya tidak saling bertentangan, meskipun berbeda, bahkan saling melengkapi, dan tiap bagian mempunyai fungsi dan kedudukan tersendiri.

2.     Sistem filsafat harus bersifat menyeluruh
Artinya mencakup segala hal dan gejala yang terdapat dalam kehidupan manusia. Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa merupakan suatu pola yang dapat mewadahi semua kehidupan dan dinamika masyarakat di Indonesia.

3.     Sistem filsafat harus bersifat mendasar
Artinya suatu bentuk perenungan mendalam yang sampai ke inti mutlak permasalahan sehingga menemukan aspek yang sangat fundamental. Pancasila sebagai sistem filsafat dirumuskan berdasarkan inti mutlak tata kehidupan manusia menghadapi diri sendiri, sesama manusia, dan Tuhan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.


4.     Sistem filsafat bersifat spekulatif
Artinya buah pikir hasil perenungan sebagai praanggapan yang menjadi titik awal yang menjadi pola dasar berdasarkan penalaran logis, serta pangkal tolak pemikiran tentang sesuatu.

      Istilah Philosphische Grondslag dan Weltanschauung merupakan dua istilah yang sarat dengan nilai-nilai filosofis. Driyarkara membedakan antara filsafat dan Weltanschauung. Filsafat lebih bersifat teoritis dan abstrak, yaitu cara berpikir dan memandang realita dengan sedalam-dalamnya untuk memperoleh kebenaran. Weltanschauung lebih mengacu pada pandangan hidup yang bersifat praktis.

Pancasila sebagai dasar filsafat negara (Philosophische Grondslag) nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam sila-sila Pancasila mendasari seluruh peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya, nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan harus mendasari seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contoh: Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Kedua, Pancasila sebagai Weltanschauung, artinya nilai-nilai Pancasila itu merupakan sesuatu yang telah ada dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia, yang kemudian disepakati sebagai dasar filsafat negara (Philosophische Grondslag). Weltanschauung merupakan sebuah pandangan dunia (world-view). 

b.     Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Manusia memerlukan filsafat karena beberapa alasan:
·        Pertama, manusia telah memperoleh kekuatan baru yang besar dalam sains dan teknologi, telah mengembangkan bermacam-macam teknik untuk memperoleh ketenteraman (security) dan kenikmatan (comfort). Akan tetapi, pada waktu yang sama manusia merasa tidak tenteram dan gelisah karena mereka tidak tahu dengan pasti makna hidup mereka dan arah harus tempuh dalam kehidupan mereka.
·        Kedua, filsafat melalui kerjasama dengan disiplin ilmu lain memainkan peran yang sangat penting untuk membimbing manusia kepada keinginan-keinginan dan aspirasi mereka.

Beberapa faedah filsafat adalah sebagai berikut:
·        Pertama, faedah terbesar dari filsafat adalah untuk menjajagi kemungkinan adanya pemecahan-pemecahan terhadap problem kehidupan manusia. Jika pemecahan itu sudah diidentifikasikan dan diselidiki, maka menjadi mudahlah bagi manusia untuk mendapatkan pemecahan persoalan atau untuk meneruskan mempertimbangkan jawaban-jawaban tersebut.
·        Kedua, filsafat adalah suatu bagian dari keyakinan-keyakinan yang menjadi dasar perbuatan manusia. Ide-ide filsafat membentuk pengalamanpengalaman manusia pada waktu sekarang.
·        Ketiga, filsafat adalah kemampuan untuk memperluas bidang-bidang kesadaran manusia agar dapat menjadi lebih hidup, lebih dapat membedakan, lebih kritis, dan lebih pandai.



Pengolahan filosofis Pancasila sebagai dasar negara ada beberapa aspek:
·        Pertama, agar dapat diberikan pertanggungjawaban rasional dan mendasar mengenai sila-sila dalam Pancasila sebagai prinsip-prinsip politik.
·        Kedua, agar dapat dijabarkan lebih lanjut sehingga menjadi operasional dalam bidang-bidang yang menyangkut hidup bernegara.
·        Ketiga, agar dapat membuka dialog dengan berbagai perspektif baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
·        Keempat, agar dapat menjadi kerangka evaluasi terhadap segala kegiatan yang bersangkut paut dengan kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat, serta memberikan perspektif
pemecahan terhadap permasalahan nasional.

   B.   Menanya Alasan Diperlukannya Kajian Pancasila sebagai Sistem Filsafat

1.   Filsafat Pancasila sebagai Genetivus Objectivus dan Genetivus Subjectivus

Pancasila sebagai genetivus-objektivus, artinya nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai objek yang dicari landasan filosofisnya berdasarkan sistem-sistem dan cabang-cabang filsafat yang berkembang di Barat.
Pancasila sebagai genetivus-subjectivus, artinya nilai-nilai Pancasila dipergunakan untuk mengkritisi berbagai aliran filsafat yang berkembang, baik untuk menemukan hal-hal yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila maupun untuk melihat nilai-nilai yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.


2.    Landasan Ontologis Filsafat Pancasila
 Pancasila sebagai Genetivus Subjectivus memerlukan landasan pijak filosofis yang kuat yang mencakup tiga dimensi, yaitu landasan ontologis, landasan epistemologis, dan landasan aksiologis. Ontologi menurut Aritoteles merupakan cabang filsafat yang membahas tentang hakikat segala yang ada secara umum sehingga dapat dibedakan dengan disiplin ilmu-ilmu yang membahas sesuatu secara khusus. Ontologi membahas tentang hakikat yang paling dalam dari sesuatu yang ada, yaitu unsur yang paling umum dan bersifat abstrak, disebut juga dengan istilah substansi.
Penerapan keempat masalah ontologis tersebut ke dalam Pancasila sebagai sistem filsafat menghasilkan hal-hal berikut:  Pertama, ada tiga mainstream yang berkembang sebagai pilihan nyata bangsa Indonesia atas kedudukan Pancasila sebagai sistem filsafat, yaitu:
 (1) determinisme yang menyatakan bahwa perilaku manusia disebabkan oleh banyak kondisi sebelumnya sehingga manusia pada dasarnya bersifat reaktif dan pasif.
(2) pragmatisme yang menyatakan bahwa manusia merencanakan perilakunya untuk mencapai tujuan masa depan sehingga manusia merupakan makhluk yang aktif dan dapat mengambil keputusan yang memengaruhi nasib mereka.
            Landasan ontologis Pancasila artinya sebuah pemikiran filosofis atas hakikat dan raison d’etre sila-sila Pancasila sebagai dasar filosofis negara Indonesia.

Prinsip-prinsip dalam Pancasila sebagai berikut:

(1) Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan pengakuan atas kebebasan beragama, saling menghormati dan bersifat toleran, serta menciptakan kondisi agar hak kebebasan beragama itu dapat dilaksanakan oleh masing-masing pemeluk agama.
 (2) Prinsip Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengakui bahwa setiap orang memiliki martabat yang sama, setiap orang harus diperlakukan adil sebagai manusia yang menjadi dasar bagi pelaksanaan Hak Asasi Manusia.

(3) Prinsip Persatuan  mengandung konsep nasionalisme politik yang menyatakan bahwa perbedaan budaya, etnis, bahasa, dan agama tidak menghambat atau mengurangi partsipasi perwujudannya sebagai warga negara kebangsaan. Wacana tentang bangsa dan kebangsaan dengan berbagai cara pada akhirnya bertujuan menciptakan identitas diri bangsa Indonesia.

(4) Prinsip Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan mengandung makna bahwa sistem demokrasi diusahakan ditempuh melalui proses musyawarah demi tercapainya mufakat untuk menghindari dikotomi mayoritas dan minoritas.

(5) Prinsip Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebagaimana yang dikemukakan Soekarno, yaitu didasarkan pada prinsip tidak adanya kemiskinan dalam negara Indonesia merdeka, hidup dalam kesejahteraan (welfare state).

3.    Landasan Epistemologis Filsafat Pancasila
Epistemologi adalah cabang filsafat pengetahuan yang membahas tentang sifat dasar pengetahuan, kemungkinan, lingkup, dan dasar umum pengetahuan. Epistemologi terkait dengan pengetahuan yang bersifat sui generis, berhubungan dengan sesuatu yang paling sederhana dan paling mendasar. Landasan epistemologis Pancasila artinya nilai-nilai Pancasila digali dari pengalaman (empiris) bangsa Indonesia, kemudian disintesiskan menjadi sebuah pandangan yang komprehensif tentang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

4.    Landasan Aksiologis Pancasila
Littlejohn and Foss mengatakan bahwa aksiologi merupakan cabang filosofi yang berhubungan dengan penelitian tentang nilai-nilai. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengandung berbagai dimensi kehidupan manusia, seperti spiritualitas, kemanusiaan, solidaritas, musyawarah, dan keadilan. Kelima sila tersebut mengandung dimensi nilai yang “tidak terukur” sehingga ukuran “ilmiah” positivistik atas kelima sila tersebut sama halnya dengan mematikan denyut nadi kehidupan atau memekanisasikan Pancasila. Pancasila justru merupakan sumber nilai yang memberi aspirasi bagi rakyat Indonesia untuk memahami hidup berbangsa dan bernegara secara utuh.
Landasan aksiologis Pancasila artinya nilai atau kualitas yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Sila pertama mengandung kualitas monoteis, spiritual, kekudusan, dan sakral. Sila kemanusiaan mengandung nilai martabat, harga diri, kebebasan, dan tanggung jawab. Sila persatuan mengandung nilai solidaritas dan kesetiakawanan. Sila keempat mengandung nilai demokrasi, musyawarah, mufakat, dan berjiwa besar. Sila keadilan mengandung nilai kepedulian dan gotong royong.

  C.    Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila sebagai Sistem Filsafat

1.    Sumber Historis Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Sila-sila Pancasila sebagai sistem filsafat dapat ditelusuri dalam sejarah masyarakat Indonesia sebagai berikut:

a.     Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Sejak zaman purbakala hingga pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, masyarakat Nusantara telah melewati ribuan tahun pengaruh agama-agama lokal, yaitu sekitar 14 abad pengaruh Hindu dan Buddha, 7 abad pengaruh Islam, dan 4 abad pengaruh Kristen. Tuhan telah menyejarah dalam ruang publik Nusantara. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih berlangsungnya sistem penyembahan dari berbagai kepercayaan dalam agama-agama yang hidup di Indonesia.
b.      Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat Indonesia dilahirkan dari perpaduan pengalaman bangsa Indonesia dalam menyejarah. Bangsa Indonesia sejak dahulu dikenal sebagai bangsa maritim telah menjelajah keberbagai penjuru Nusantara, bahkan dunia. Hasil pengembaraan itu membentuk karakter bangsa Indonesia yang kemudian oleh Soekarno disebut dengan istilah Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
c.      Sila Persatuan Indonesia Kebangsaan Indonesia merefleksikan suatu kesatuan dalam keragaman serta kebaruan dan kesilaman. Indonesia adalah bangsa majemuk paripurna yang menakjubkan karena kemajemukan sosial, kultural, dan teritorial dapat menyatu dalam suatu komunitas politik kebangsaan Indonesia.
d.     Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,  Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat memang merupakan fenomena baru di Indonesia, yang muncul sebagai ikutan formasi negara republik Indonesia merdeka.
e.     Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Masyarakat adil dan makmur adalah impian kebahagian yang telah berkobar ratusan tahun lamanya dalam dada keyakinan bangsa Indonesia. Demi impian masyarakat yang adil dan makmur itu, para pejuang bangsa telah mengorbankan dirinya untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Sejarah mencatat bahwa bangsa Indonesia dahulunya adalah bangsa yang hidup dalam keadilan dan kemakmuran, keadaan ini kemudian dirampas oleh colonialism.

2.    Sumber Sosiologis Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Sumber sosiologis Pancasila sebagai sistem filsafat dapat diklasifikasikan ke dalam 2 kelompok:
·        Kelompok pertama, masyarakat awam yang memahami Pancasila sebagai sistem filsafat yang sudah dikenal masyarakat Indonesia dalam bentuk pandangan hidup, Way of life yang terdapat dalam agama, adat istiadat, dan budaya berbagai suku bangsa di Indonesia.
·        Kelompok kedua, masyarakat ilmiah-akademis yang memahami Pancasila sebagai sistem filsafat dengan teori-teori yang bersifat akademis.

3.     Sumber Politis Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Pancasila merupakan konsensus politik yang kemudian berkembang menjadi sistem filsafat. Sumber politis Pancasila sebagai sistem filsafat dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok.
·        Kelompok pertama, meliputi wacana politis tentang Pancasila sebagai sistem filsafat pada sidang BPUPKI, sidang PPKI, dan kuliah umum Soekarno antara tahun 1958 dan 1959, tentang pembahasan sila-sila Pancasila secara filosofis.
·        Kelompok kedua, mencakup berbagai argumen politis tentang Pancasila sebagai sistem filsafat yang disuarakan kembali di era reformasi dalam pidato politik Habibie 1 Juni 2011.



   D.   Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Sistem Filsafat

1.    Dinamika Pancasila sebagai Sistem Filsafat 

Pancasila sebagai sistem filsafat mengalami dinamika antara lain :
Pada era pemerintahan Soekarno, Pancasila sebagai sistem filsafat dikenal dengan istilah “Philosofische Grondslag”. Soekarno lebih menekankan bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diangkat dari akulturasi budaya bangsa Indonesia.  
Pada era Soeharto, kedudukan Pancasila sebagai sistem filsafat berkembang ke arah yang lebih praktis (dalam hal ini istilah yang lebih tepat adalah weltanschauung). Artinya, filsafat Pancasila tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tetapi juga digunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari.
Pada era reformasi, Pancasila sebagai sistem filsafat kurang terdengar resonansinya. Namun, Pancasila sebagai sistem filsafat bergema dalam wacana akademik, termasuk kritik dan renungan yang dilontarkan oleh Habibie dalam pidato 1 Juni 2011.

2.    Tantangan Pancasila sebagai Sistem Filsafat 

Beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat muncul dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:
·        Pertama, kapitalisme, yaitu aliran yang meyakini bahwa kebebasan individual pemilik modal untuk mengembangkan usahanya dalam rangka meraih keuntungan sebesar-besarnya merupakan upaya untuk menyejahterakan masyarakat.
·        Kedua, komunisme adalah sebuah paham yang muncul sebagai reaksi atas perkembangan kapitalisme sebagai produk masyarakat liberal. Komunisme merupakan aliran yang meyakini bahwa kepemilikan modal dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata.


  E.   Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat

1.    Esensi (hakikat) Pancasila sebagai Sistem Filsafat 
Hakikat (esensi) Pancasila sebagai sistem filsafat terletak pada hal-hal sebagai berikut:
·        Pertama, hakikat sila ketuhanan terletak pada keyakinan bangsa Indonesia bahwa Tuhan sebagai prinsip utama dalam kehidupan semua makhluk. Artinya, setiap makhluk hidup, termasuk warga negara harus memiliki kesadaran yang otonom (kebebasan, kemandirian) di satu pihak, dan berkesadaran sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang akan dimintai pertanggungjawaban atas semua tindakan yang dilakukan.
·        Kedua, hakikat sila kemanusiaan adalah manusia monopluralis, yang terdiri atas 3 monodualis, yaitu susunan kodrat (jiwa, raga), sifat kodrat (makhluk individu, sosial), kedudukan kodrat (makhluk pribadi yang otonom dan makhluk Tuhan)
·        Ketiga, hakikat sila persatuan terkait dengan semangat kebangsaan. Rasa kebangsaan terwujud dalam bentuk cinta tanah air, yang dibedakan ke dalam 3 jenis, yaitu tanah air real, tanah air formal, dan tanah air mental.
·        Keempat, hakikat sila kerakyatan terletak pada prinsip musyawarah. Artinya, keputusan yang diambil lebih didasarkan atas semangat musyawarah untuk mufakat, bukan membenarkan begitu saja pendapat mayoritas tanpa peduli pendapat minoritas.
·        Kelima, hakikat sila keadilan terwujud dalam tiga aspek, yaitu keadilan distributif, legal, dan komutatif. Keadilan distributif adalah keadilan bersifat membagi dari negara kepada warga negara. Keadilan legal adalah kewajiban warga negara terhadap negara atau dinamakan keadilan bertaat. Keadilan komutatif adalah keadilan antara sesama warga Negara

2.    Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat
 Hal-hal penting yang sangat urgen bagi pengembangan Pancasila sebagai sistem filsafat meliputi hal-hal sebagai berikut.
·        Pertama, meletakkan Pancasila sebagai sistem filsafat dapat memulihkan harga diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dalam politik, yuridis, dan juga merdeka dalam mengemukakan ide-ide pemikirannya untuk kemajuan bangsa, baik secara materiil maupun spiritual.
·        Kedua, Pancasila sebagai sistem filsafat membangun alam pemikiran yang berakar dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia sendiri sehingga mampu dalam menghadapi berbagai ideologi dunia.
·        Ketiga, Pancasila sebagai sistem filsafat dapat menjadi dasar pijakan untuk menghadapi tantangan globalisasi yang dapat melunturkan semangat kebangsaan dan melemahkan sendi-sendi perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat banyak.
·        Keempat, Pancasila sebagai sistem filsafat dapat menjadi way of life sekaligus way of thinking bangsa Indonesia untuk menjaga keseimbangan dan konsistensi antara tindakan dan pemikiran.





Uraikan Ide tentang Philosopische Gronsdlag.
Ketuanya Radjiman Wedyodiningrat didampingi dua wakil ketua yaitu Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio dari Jepang. Dalam sidang BPUPKI itulah muncul rumusan Pancasila sebagai “Philosophische Grondslag” bukan rumusan ideologi apalagi rumusan agama. Semua anggota BPUPKI memahami benar apa yang dimaksud dengan “Philosophische Grondslag”. Karena mereka memahami bahasa dan budaya Belanda. "Philosophische Grondslag"  berasal dari bahasa Belanda yang berarti norma (lag), dasar (grands), dan yang bersifat filsafat (philosophische). Selain itu, berasal juga dari bahasa Jerman, yaitu "Weltanschauung" yang memiliki arti sebagai pandangan mendasar (anshcauung), dengan dunia (welt). Philosophische Grondslag merupakan  pemikiran dari 60 orang anggota BPUPKI atau 9 orang anggota Panitia Sembilan. Pancasila dimaknai sebagai dasar negara karena berperan sebagai landasan serta dasar bagi pelaksanaan pemerintahan, membentukan peraturan, dan mengatur penyelenggaraan negara.

Upaya Penanggulangan Wabah COVID-19
Menurut saya, penanggulangan yang dilakukan adalah melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap masyarakat, menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, sering bercuci tangan, serta jaga jarak dengan orang lain. Karena Jika kita melakukan hal tersebut, kemungkinan kita dapat mengurangi angka kematian. Lalu, jika masyarakat yang terinfeksi virus tersebut akan langsung ditangani oleh pihak medis. Selain itu, juga dilakukan himbauan berisi informasi mengenai wabah ini dan bagaimana cara mengatasi jika terkena virus tersbebut. Pemerintah juga diharapkan dapat lebih sigap dan tanggap dalam melakukan penanggulangan wabah virus ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koperasi Di Indonesia Harus Terus Meningkatkan Kinerja dan Produktivitasnya Agar Dapat Menjadi Koperasi Berskala Internasional

  ABSTRAK Objektif : Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui perbandingan omzet dan jumlah anggota dari 5 Koperasi dari 300 Koperasi Du...